REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD merangkap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, akhirnya menyetujui usulan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono terkaiy peminjaman sebesar Rp 1 triliun kepada pemerintah pusat untuk membangun fasilitas pengelolaan sampah refuse derived fuel (RDF) plant.
Sebelumnya, Prasetyo tidak menyetujui kebijakan itu, lantaran dikhawatirkan dapat menambah beban keuangan daerah. Kini, politikus PDIP tersebut berbalik menyetujui langkah Pemprov DKI utang kepada pemerintah pusat untuk program penangana sampah tersebut.
"Berdasarkan rapimgab (rapat pimpinan gabungan) dengan kita, kita tidak sepakati (pinjaman) Rp 1 triliun, ternyata mentalnya ke mana-mana, jadi mau saya kembalikan saja (menyetujui pinjaman Rp 1 triliun)," kata Prasetyo dalam rapat membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).
Dalam rapat tersebut, Prasetyo menanyakan langsung ke eksekutif mengenai kesanggupan melunasi pinjaman jika direalisasikan. Kata 'sanggup' pun terucapkan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi.
Atas dasar kesanggupan itu, Prasetyo pun mengetok palu. Hal itu dilakukan, meski ada anggota dewan dalam rapat tersebut yang menginterupsi dan tetap tidak setuju dengan adanya pinjaman tersebut. "Sanggup ya. Saya ketok," ujar Prasetyo tegas.
Dengan adanya keputusan itu, angka KUA-PPAS APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2024 tetap sebesar Rp 81,58 triliun. Angka itu termasuk pinjaman atau utang ke pemerintah pusat Rp 1 triliun.
Kepala BPKD DKI Michael Rolandi menjelaskan, dewan memang sempat tidak menyetujui pengajuan utang ke pemerintah pusat, dalam hal ini BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 trilliun untuk membangun RDF Rorotan, Jakarta Utara pada 2024.
Michael menerangkan, sebelumnya pihaknya telah merencanakan creative financing, melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan dan terbuka opsi melakukan pinjaman daerah. Pinjaman itu telah mendapat persetujuan dewan dan diketok palu pada 9 Agustus 2023 dengan angka KUA-PPAS APBD DKI tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81,58 triliun, termasuk Rp 1 triliun untuk RDF.
"Ternyata di rapat 18 Agustus 2023 tidak disetujui (pinjaman sama DPRD). Tapi kita tetap harus jalankan RDF karena masalah sampah ini sudah darurat, akhirnya harus ada efisiensi, akhirnya disisir lah pos-pos (anggaran untuk menutupi pos RDF), ternyata kan tidak disetujui untuk dikurangi," jelas Michael.
Dengan sudah disepakatinya hal itu, Michael menyebut, pihaknya akan menghubungi kembali PT SMI untuk mengajukan pinjaman. Adapun mengenai pelunasan pinjaman, Pemprov DKI akan meminta grace period rate selama tiga tahun dengan pengembalian selama delapan tahun.
"Jadi jika Rp 1 triliun dengan pengembalian delapan tahun ya Rp 125 miliar per tahun. DSCR (debt service coverage ratio) kita masih sangat mampu untuk membayarkan cicilan Rp125 miliar per tahun. Untuk bunganya, nanti kita dapat special rate, nanti kita hitung-hitungan dengan PT SMI setelah dapat persetujuan ini," jelas Michael.