Ahad 23 Nov 2025 06:30 WIB

ILASPP Dinilai Bisa Memantik Percepatan Penyelesaian Batas Desa

Batas desa dinilai penting bagi pembangunan regional dan nasional.

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad
Foto: Ist
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo berharap Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dapat memantik para pihak untuk mempercepat penyelesaian batas desa.

Menurut La Ode, batas desa sangat penting bagi pembangunan di tingkat desa, regional, dan nasional. "Jangan anggap sepele soal batas desa. Kalau batas desa bermasalah, tidak tegas maka akan berdampak pada yang mengampu urusan di atas-atasnya, di kabupaten/kota, provinsi, " katanya dalam acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis  ILASPP Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, di Hotel Mercure, Jakarta. 

Baca Juga

Acara yang dihelat Ditjen Bina Pemdes tersebut dilaksanakan selama 4 hari sejak Kamis (20/11/2025) - Ahad (23/11/2025). 

La Ode menjelaskan,  batas desa merupakan basis perencanaan pembangunan di desa, mendukung tertib administrasi kependudukan, mendukung kejelasan kepemilikan aset pemerintah desa, daerah, dan masyarakat. 

Penegasan batas desa juga dinilai meminimalkan potensi konflik batas wilayah dan mempercepat penyelesaian batas administrasi kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. "Ada desa yang berbatasan dengan desa, desa yang berbatasan dengan kecamatan, desa yang berbatasan dengan kecamatan dan daerah, bahkan ada desa yang berbatasan dengan negara, " papar dia.

Dalam ILASPP ini, Ditjen Bina Pemdes menargetkan penyelesaian batas desa di 5.000 desa hingga 2029. Dalam penyelesaian ini Ditjen Bina Pemdes Kemendagri berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN. 

photo
Ilustrasi kegiatan pertanian di desa - (Republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement