Senin 04 Aug 2025 17:36 WIB

Ketua Harian Tim Sukses Pramono Jadi Ketua Dewan Pengawas PAM Jaya

Prasetyo Edi Marsudi ingin PAM Jaya beri layanan air bersih optimal ke warga Jakarta.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2024 Prasetyo Edi Marsudi diangkat menjadi ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2024 Prasetyo Edi Marsudi diangkat menjadi ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2024 Prasetyo Edi Marsudi diangkat menjadi ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya. Pengangkatan itu dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Jakarta Suharini Eliawati di Kantor PAM Jaya, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin (4/8/2025).

Informasi itu dibagikan langsung Prasetyo melalui akun Instagram pribadinya. Dalam sejumlah foto yang diunggah pada Senin pagi, Prasetyo mengaku, telah menerima amanah untuk menjadi ketua Dewan Pengawas PAM Jaya. "Bismillahirrahmanirrahim. Saya terima amanah sebagai ketua Dewan Pengawas PAM Jaya mulai hari ini, 4 Agustus 2025," ucap Prasetyo, dikutip Republika.co.id, Senin.

Baca Juga

Politikus PDIP itu menyatakan, siap turun tangan dan berkontribusi langsung untuk memastikan target-target di PAM Jaya terwujud dengan berbagai terobosan inovasi, sinergi serta kolaborasi. Prasetyo juga akan memastikan agar PAM Jaya memberikan pelayanan air bersih yang optimal untuk seluruh warga Jakarta. Prasetyo merupakan ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno pada kampanye Pilgub DKI Jakarta 2025.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Anung enggan berkomentar mengenai pengangkatan Prasetyo sebagai ketua Dewan Pengawas PAM Jaya ketika ditanya wartawan. Dua hanya melempar senyum kepada awak media yang bertanya di DPRD DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement