Ahad 23 Nov 2025 07:16 WIB

Ancaman Sjafrie dan Latihan Kogab TNI Besar-besaran di Bangka dan Morowali

Bandara IMIP di Morowali untuk pertama kalinya dijadikan lokasi latihan militer.

Rep: Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).
Foto: Republika/Erik Purnama Putra
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau tambang timah ilegal di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pagi menjelang siang, helikopter Super Puma NAS332 mendarat di area tambang ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Rabu (19/11/2025). Helikopter Super Puma merupakan armada ketiga yang diterbangkan ke wilayah tambang timah ilegal.

Tidak seperti dua helikopter sebelumnya yang langsung mendarat, Super Puma yang ditumpangi Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin sempat sekali mengitari area tambang ilegal. Sjafrie datang bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, serta Wamenhub Suntana.

Baca Juga

Sjafrie datang dalam kapasitasnya sebagai ketua pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) sekaligus ketua Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Dengan naik mobil Maung, Sjafrie dan rombongan bergerak sedikit meninjau langsung lokasi penertiban usaha pertambangan tanpa izin.

Di tengah rintik hujan, Sjafrie dan Bahlil mengamati dengan saksama papan pengumuman yang memuat citra tambang ilegal. Lokasi tambang yang membentuk kolam raksasa berada di tengah-tengah hutan kelapa sawit.

"Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2025 terus melanjutkan kegiatan dan kita menemukan beberapa kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum maupun secara administrasi," kata Sjafrie kepada awak media.

Uniknya, di lokasi tambang ilegal yang sudah disita Satgas PKH, tidak terlihat petinggi atau jenderal Polri. Pantauan Republika, pejabat Polri tertinggi yang hadir berpangkat AKBP atau setara kapolres dan AKP atau setara kapolsek yang memilih berdiri di deretan belakang, di antara petinggi negara dan belasan jenderal TNI tiga matra, serta puluhan penyidik Kejaksaan.

Sebelum kedatangan Sjafrie, sejumlah pasukan khusus TNI menggelar simulasi penangkapan pelaku tambang ilegal. Ditandai warna-warni suar, tiba-tiba saja, mobil Maung dengan manuver cepat memasuki area tambang.

Sekitar enam prajurit sembari memberondongkan peluru ke atas membuat para pekerja tambang kocar-kacir. Setelah dikejar, para pekerja itu memilih menyerah karena kalah gesit dengan petugas. Penampilan itu menggambarkan strategi cepat Satgas PKH dalam menindak tambang ilegal.

Satgas PKH Halilintir yang membawahi Provinsi Babel adalah ujung tombak yang berhasil menertibkan tambang ilegal di dua tempat, yaitu Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Berdasarkan hasil digitasi citra, luas bukaan tambang di Desa Lubuk Lingkuk seluas 262,85 hektare dan luas bukaan tambang di Desa Lubuk Besar 52,63 hektare.

Total bukaan tambang yang masuk kawasan hutan di dua lokasi Lubuk Lingkuk dan Lubuk Benar totalnya seluas 315,48 hektare. Perinciannya 280,25 hektare masuk kawasan hutan produksi tetap dan 35,23 hektare masuk kawasan hutan lindung.

Selain itu, Satgas PKH Halilintar juga menyita 21 unit ekskavator, dua unit buldoser, satu genset, dan 10 mesin penghisap pasir atau timah, serta perlengkapan tambang lainnya. Semua alat berat yang masih baru itu diparkir berjejer, dan sebagian tergeletak di dalam tambang.

Menurut Sjafrie, hukuman kepada pelaku tambang ilegal dilakukan dengan prosedur hukum dan administrasi. "Saya kira dalam hal ini, negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal dengan secara fisik, semua kegiatan ilegal sudah kita tutup secara geografi, tapi secara aturan dijelaskan Menteri ESDM," katanya memperingatkan.

Sjafrie menegaskan, komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta menjaga kedaulatan sumber daya alam (SDA) tidak boleh dicuri untuk dijual keluar negeri. Hal itu sebagaimana amanat Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan aparat menjaga aset negara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga bertindak tegas dengan memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) secepatnya menyelidiki pemilik modal di balik aktivitas tambang ilegal. Menurut dia, penyidikan kasus itu tidak berhenti hanya dengan menangkap pekerja atau operator alat berat.

"Tidak mungkin pelaku penambangan bijih timah ilegal menggunakan alat berat yang begitu banyak dan bagus-bagus. Tentu ada pemilik modal besar bermain di dalam lingkaran tambang ilegal ini," kata Burhanuddin.

Semula, lokasi tambang hanya memiliki izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun dalam perkembangannya, ditemukan adanya kandungan timah di area berizin tersebut sehingga memicu aktivitas penambangan ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan awal perizinan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadila yang menyaksikan temuan pasir kuarsa dan timah menegaskan, izin itu sekarang dari daerah akan ditarik ke pemerintah pusat. Ketika diminta berbicara oleh Sjafrie, Bahlil seketika akan mencabut izin perusahaan, dan pengurusan izin pasir kuarsa untuk ditarik ke pusat.

"Bahwa ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik," ucap Bahlil.

Informasi Republika di lokasi, timah ilegal itu diselundupkan keluar negeri, termasuk Singapura melalui kapal-kapal yang bebas berlayar. Selama ini, proses penyelundupan berlangsung lancar, tanpa tindakan berarti dari aparat keamanan. Pelaku penyelundupan sementara tiarap ketika Satgas PKH sedang gencar-gencarnya menutup area tambang ilegal.

Kasatgas PKH Korwil Bangka Belitung Kolonel Amrul Huda menjelaskan, beroperasinya dua tambang timah ilegal di Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah. "Kerugian negara baik dari sisi lingkungan hidup dan potensi tambangnya adalah Rp 12,9 triliun," ucap Amrul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement