Jumat 21 Jul 2023 15:49 WIB

Wakil Ketua DPRD DIY Dukung Masyarakat Laporkan Pernikahan Anjing

Wakil Ketua DPRD DIY mendukung masyarakat laporkan pernikahan anjing ke polisi.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
Pernikahan anjing, Luna dan Jojo diberkati Pasto Lorenzo Heli dari Gereja Santo Fransiskus Asisi Paroki Tebet. Wakil Ketua DPRD DIY mendukung masyarakat laporkan pernikahan anjing ke polisi.
Foto: @nenaghoib
Pernikahan anjing, Luna dan Jojo diberkati Pasto Lorenzo Heli dari Gereja Santo Fransiskus Asisi Paroki Tebet. Wakil Ketua DPRD DIY mendukung masyarakat laporkan pernikahan anjing ke polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD DIY menyebut mendukung jika ada elemen masyarakat yang membawa ke ranah hukum terkait pernikahan anjing menggunakan adat Jawa. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyusul viralnya pernikahan anjing, Jojo dan Luna di sebuah mal di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Kami mendukung jika ada elemen masyarakat melakukan somasi atau tindakan hukum lain," kata Huda.

Baca Juga

Huda menekankan, pernikahan anjing menggunakan adat Jawa tersebut melecehkan budaya adiluhung yang sarat akan makna. Terlebih, pernikahan sendiri merupakan prosesi sakral dan janji setia antara insan manusia.

"Pernikahan anjing dengan adat Jawa yang dilakukan beberapa waktu lalu menurut saya bukanlah kreativitas, tetapi tindakan kelewat batas," ungkap Huda.

Huda menekankan, ekspresi dan kreativitas sangat dihargai di DIY. Meski begitu, tetap ada norma-norma sebagai batasan. "Jangan ada lagi yang main-main dengan budaya Yogya. Silakan berkreativitas, tapi dalam batas norma," tegasnya.

Huda pun mengaku prihatin dengan digelarnya pernikahan anjing tersebut menggunakan adat Jawa. Tindakan tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk penurunan moral di masyarakat.

Bahkan, Huda menduga ada agenda-agenda tersembunyi di balik kegiatan tersebut yakni propaganda negatif yang bertentangan dengan norma. Hal ini diduga seperti gerakan-gerakan antinorma seperti LGBT atau hal lain yang menurutnya patut diwaspadai. Ia pun meminta agar penyelenggara segera meminta maaf kepada publik.

"Semestinya penyelenggara segera minta maaf di publik," ungkap Huda.

Kepala Disbud DIY, Dian Lakshmi Pratiwi juga turut mengkritik pernikahan anjing menggunakan adat Jawa tersebut. Dian mengaku tidak setuju dengan tindakan itu karena adat pernikahan khususnya DIY dan tradisi Jawa pada umumnya, baik prosesi adatnya maupun nilai atau muruahnya telah dilindungi secara hukum oleh negara.  

Dian menuturkan, pihaknya tidak akan membawa perkara ini tersebut ke ranah hukum. Meski begitu, merupakan kewajiban Dinas Kebudayaan sebagai Pemeliharaan Pengembangan Kebudayaan untuk meluruskan degradasi dan distorsi nilai yang terjadi di masyarakat.

"Karena akan berpengaruh pada penyimpangan-penyimpangan dan menyebabkan biasnya jatidiri budaya," kata Dian.

Dian pun berharap agar hal serupa tidak terulang kembali kedepannya. Dian juga menyebut tidak melarang ataupun membatasi masyarakat yang ingin melayangkan somasi terkait pernikahan anjing dengan adat Jawa tersebut.

"Tapi mohon maaf saya tidak bisa menahan beberapa teman paguyuban yang memang menjadi bagian konsen penggunaan dan pelestarian budaya kalau mereka melakukan somasi dan protes," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement