Kamis 27 Jul 2023 08:58 WIB

Buntut Pernikahan Anjing Adat Jawa, Pemilik Digugat Meski Sudah Minta Maaf

Pelaku dinilai sudah benar-benar merusak nama baik kebudayaan.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Teguh Firmansyah
Pernikahan anjing, Luna dan Jojo diberkati Pasto Lorenzo Heli dari Gereja Santo Fransiskus Asisi Paroki Tebet.
Foto: @nenaghoib
Pernikahan anjing, Luna dan Jojo diberkati Pasto Lorenzo Heli dari Gereja Santo Fransiskus Asisi Paroki Tebet.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Forum Bela Budaya Adat dan Tradisi Nusantara (FBBATN) meminta agar video pernikahan anjing menggunakan adat Jawa yang beredar di media sosial di-takedown. Dua orang pemilik anjing dan event organizer kegiatan tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda DIY oleh FBBATN.

Laporan polisi ini disampaikan karena dianggap melecehkan dan menghina budaya nusantara, serta penistaan agama. Pemilik anjing dan event organizer acara tersebut pun dijerat dengan UU ITE karena diduga telah menyebarkan video pernikahan tersebut di media sosial.

Baca Juga

"Kita akan menuntut setelah (dijerat) dari ITE ini untuk men-takedown semuanya. Kita akan jerat mereka dengan pasal-pasal yang sudah kita siapkan," kata Ketua Umum FBBATN, Gede Mahesa kepada Republika, Rabu (26/7/2023).

Pemilik anjing tersebut juga sudah meminta maaf kepada publik. Meski begitu, pihaknya tetap menyampaikan laporan ke polisi karena pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna menggunakan adat Jawa tersebut merusak kebudayaan nusantara.

"Karena kita para pelaku adat tradisi budaya, hal tersebut benar-benar sudah merusak nama baik kebudayaan. Terutama ini media sosial sifatnya global," ucapnya.

Gelar ruwatan

Meski begitu, Mahesa mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan oleh pemilik anjing tersebut karena menyadari kesalahannya. Namun, ia meminta agar pemilik ataupun event organizer melakukan ruwatan sengkala sesuai dengan tata cara adat Jawa.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement