Ahad 30 Apr 2023 23:33 WIB

Survei Indikator: Kejaksaan capai kepercayaan publik 80,6 persen

Survei Indikator sebut kejaksaan mencapai kepercayaan publik sebesar 80,6 persen.

Kejaksaan Negeri (Ilustrasi). Survei Indikator sebut kejaksaan mencapai kepercayaan publik sebesar 80,6 persen.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kejaksaan Negeri (Ilustrasi). Survei Indikator sebut kejaksaan mencapai kepercayaan publik sebesar 80,6 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempatkan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Baca Juga

"Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan berada di angka 80,6 persen, menempatkan Kejaksaan tetap tertinggi di antara lembaga penegak hukum lain," kata Burhanuddin saat memaparkan hasil survei bertajuk "Korelasi Antara Approval Rating Presiden dan Dukungan Atas Capres dan Partai Jelang 2024" secara virtual, Ahad (30/4/2023).

Burhanuddin menjelaskan di antara tingkat kepercayaan terhadap lembaga-lembaga negara, Kejaksaan Agung selalu berada di posisi teratas.

Menurut dia, Korps Adhyaksa juga berhasil melampaui lembaga penegak hukum lain seperti pengadilan, Polri dan KPK. Dia menjelaskan survei Indikator pada periode Februari 2023, public trust terhadapKejaksaan menyentuh angka 77,8 persen.

Survei Indikator juga memotret penanganan kasus korupsi di Kejaksaan bahwa hasilnya dari 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi di Kejaksaan, mayoritas menjawab perkara minyak goreng (32,7 persen), menyusul terbanyak kedua adalah kasus bansos Covid-19 yaitu 25,4 persen, dan kasus Jiwasraya 7,5 persen.

"Sekitar 28,4 persen yang mengetahui penanganan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung dalam setahun terakhir, kasus minyak goreng dan bansos Covid-19 menjadi yang paling popular," ujarnya.

Sebelumnya, Burhanuddin menjelaskan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 73,2 persen dan KPK sebesar 72,4 persen. Survei Indikator Politik dilakukan pada 11-17 April 2023 dengan melakukan wawancara terhadap 1.220 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Survei Indikator Politik menggunakan metode multistage random sampling untuk menarik sampel. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (MoE) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara acak sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement