Jumat 14 Nov 2025 10:50 WIB

Ketum Persis: Ketegasan Kejagung Bisa Kembalikan Harapan Rakyat

Ketegasan Kejagung dalam memberantas korupsi didukung Presiden Prabowo.

Rep: Muhyiddin/ Red: Joko Sadewo
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin (foto ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin, menilai hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menempatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik merupakan bukti nyata bahwa ketegasan dan konsistensi dalam penegakan hukum mampu mengembalikan harapan masyarakat.

Menurut Kiai Jeje, kepercayaan publik meningkat karena Kejagung menunjukkan keseriusan dan keberanian dalam menindak berbagai kasus besar, termasuk kasus-kasus korupsi bernilai jumbo yang selama ini kerap tersendat.

“Ini membuktikan bahwa ketika lembaga penegak hukum bekerja serius, konsisten, dan maksimal, banyak kasus pelanggaran hukum yang besar dan berat dapat diungkap dan ditindak dengan tegas. Sehingga berdampak kepada harapan dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Ia menilai ketegasan Kejagung dalam memberantas pelanggaran hukum tidak lepas dari dukungan langsung kepala negara. Menurutnya, dukungan tersebut membuat Kejagung lebih leluasa dan berani menindak siapa pun tanpa pandang bulu.

“Ketegasan Kejagung dalam memberantas pelanggaran hukum tidak lepas dari dukungan kuat dari kebijakan kepala negara secara itu sendiri secara langsung. Sehingga tentu saja kejagung tidak akan ragu dan sungkan untuk membongkar semua kejahatan yang merugikan negara dengan garansi dukungan kepala negara,” ucapnya.

Kiai Jeje juga menyinggung bahwa selama ini ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum kerap muncul karena kasus-kasus megakorupsi selalu tersendat di tengah keterlibatan pihak-pihak berkuasa. 

Namun, ketika lembaga hukum berani menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang jabatan, maka hal itu menjadi sinyal kuat bahwa negara berpihak kepada rakyat.

“Ketika kasus mega korupsi dapat dibongkar dan ditindak dengan tegas, itu menunjukkan negara pro kepentingan rakyat, bukan pro penguasa. Artinya negara tidak lagi menjadi backing pelaku mega korupsi sehingga penegak hukum dapat bekerja secara independen,” katanya.

Dengan langkah tegas itu, tambahnya, lembaga penegak hukum kini kembali memiliki wibawa dan kepercayaan masyarakat pun tumbuh kembali. “Maka lembaga penegak hukum kembali bertaji dan masyarakat punya harapan serta kepercayaan kembali,” jelas Ketua MUI Pusat ini.

Survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pekan lalu menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung menempati posisi teratas sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik, mengungguli Kepolisian dan KPK.

Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan total terhadap Kejaksaan Agung mencapai 76 persen, terdiri dari 10 persen sangat percaya dan 66 persen cukup percaya. Sementara KPK mencatat total kepercayaan 70 persen, 11 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya. Lalu disusul Polri total kepercayaan 66 persen, 11 persen sangat percaya dan 55 persen cukup percaya).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement