Selasa 08 Oct 2024 09:33 WIB

Kejagung Paling Dipercaya Publik, Anggota DPR: Hasil Kerja Keras dan Konsistensi

Kejagung berani membongkar kasus besar yang melibatkan menteri dan pejabat negara.

Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung dinilai buah dari kerja keras dan konsistensi dalam penegakkan hukum. Foto ilustrasi Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Foto: dok Republika
Tingginya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung dinilai buah dari kerja keras dan konsistensi dalam penegakkan hukum. Foto ilustrasi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Gilang Dhielafararez mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) konsisten dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Hal ini yang membuat  tingginya kepercayaan publik terhadap Kejagung.

Hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, pada 22-29 September 2024, yang dirilis pekan lalu, menyebutkan  tingkat kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa mencapai 69 persen. Angka tersebut menempatkan Kejagung kembali menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik. 

"Angka 69% merupakan pencapaian yang sangat baik dan menunjukkan bahwa masyarakat semakin mengapresiasi kerja-kerja Kejagung, terutama dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Gilang, dalam siaran pers, Selasa (8/10/2024).

Kepercayaan publik terhadap Kejagung, menurut Gilang, tidak muncul begitu saja. Kata Gilang, hal ini karena langkah-langkah konkret yang dilakukan Kejagung dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta komitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. 

"Keberhasilan ini menjadi tanggung jawab besar bagi Kejagung untuk terus menjaga integritas dan memastikan bahwa hukum tetap tegak demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Gilang. 

Selama kepemimpinan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung diketahui sejumlah kasus kakap berhasil dibongkar Kejagung. Di antaranya, kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi PT Duta Palma Group. Kejagung menyita Rp.450 miliar dalam perkara tersebut.

Bekerja sama dengan Kementerian BUMN, Kejagung juga membongkar kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Ini merupakan salah satu kasus korupsi terbesar yang melibatkan pengelolaan investasi perusahaan asuransi milik negara, dengan kerugian negara mencapai Rp16,8 triliun.

Mirip dengan kasus Jiwasraya, pada 2020, kasus korupsi Asabri, perusahaan asuransi sosial untuk TNI dan Polri dibongkar Kejagung. Investasi dana yang tidak wajar dan manipulasi saham menyebabkan kerugian negara sebesar Rp22,78 triliun. 

Pada 2023, Kejagung membongkar kasus proyek pengadaan BTS dan infrastruktur telekomunikasi 4G oleh Kemenkominfo di daerah terpencil. Proyek tersebut diduga menjadi ajang korupsi dengan penggelembungan anggaran yang merugikan negara hingga Rp.8 triliun.

Dalam kasus ini Kejagung tak pandang bulu menyeret Johnny G. Plate yang saat itu menjabat menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Termasuk menjerat Achsanul Qosasi, yang saat itu masih menjadi anggota Badan Pemeriksa keuangan (BPK), serta menjerat sejumlah anggota DPR.

Kasus korupsi Garuda Indonesia pada 2022 juga berhasil dibongkar Kejagung. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia. Kejagung menemukan adanya korupsi yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, dijerat sebagai tersangka.

Kasus kakap lainnya yakni, korupsi di PT Timah Tbk. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp.300 triliun. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timbah Tbk Mochtar Reza Pahlevi Tabrani, suami artis Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis dijerat bersama tersangka lainnya.

"Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk terus berbenah dan meningkatkan pelayanan serta kepercayaan publik," ungkap Gilang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement