Rabu 19 Nov 2025 19:34 WIB

Kementerian HAM: Terjadi Pengungsian Massal di Papua

Kondisi kamp pengungsian dilaporkan sangat memprihatinkan.

Rep: Rizky Suryarandia, Bambang Noroyono/ Red: Fitriyan Zamzami
Sejumlah pengungsi dari Kabupaten Yalimo tiba di Mapolres Jayawijaya, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (17/9/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Yudhi Efendi
Sejumlah pengungsi dari Kabupaten Yalimo tiba di Mapolres Jayawijaya, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (17/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, LANNY JAYA -- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan keprihatinan atas situasi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Situasi ini terjadi terkait pemberontakan bersenjata kelompok separatis dan operasi militer yang berlangsung di wilayah tersebut. 

Kementerian HAM menyatakan sudah mengumpulkan informasi dari berbagai sumber atas kejadian itu. Dari temuan Kementerian HAM menunjukkan terjadinya pengungsian massal dengan kondisi yang memprihatinkan 

Baca Juga

"Ribuan warga terpaksa meninggalkan rumah mereka dan dua warga dilaporkan hilang," kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM Munafrizal Manan dalam keterangannya pada Rabu (19/11/2025). 

Munafrizal menegaskan spiral kekerasan di Papua harus dihentikan. Munafrizal meyakini kekerasan bersenjata yang terus berulang dari berbagai pihak hanya memperburuk situasi dan menciptakan lingkaran kekerasan yang tidak berkesudahan.

“Kekerasan bersenjata yang terjadi sering menimbulkan gelombang pengungsi dari kalangan warga sipil tak bersenjata. Mereka selalu menjadi korban dari konflik bersenjata tersebut,” ujar Munafrizal.

Warga mengungsi dari Kampung Soanggama, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya menyusul serangan pada 15 Oktober 2025.

Munafrizal mendapati kondisi kamp pengungsian sangat memprihatinkan. Ini terjadi karena minimnya akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, layanan kesehatan, dan tempat tinggal yang layak. Padahal pemenuhan kebutuhan dasar tersebut merupakan bagian dari HAM paling mendasar.

"Untuk itu kami meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, serta Kementerian Sosial RI untuk segera melakukan langkah cepat dan responsif guna memastikan kebutuhan para pengungsi terpenuhi," ujar Munafrizal. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement