Selasa 21 Oct 2025 16:05 WIB

Permintaan Pigai ke Panglima TNI: Tolong Pilah Mana Korban Sipil dan Separatis Papua

Pigai menyebut pelaku kekerasan di Papua harus diproses hukum.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri HAM Natalius Pigai dalam konferensi pers mengenai revisi UU HAM di kantor Kementerian HAM pada Kamis (3/7/2025).
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Menteri HAM Natalius Pigai dalam konferensi pers mengenai revisi UU HAM di kantor Kementerian HAM pada Kamis (3/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subianto untuk mencermati korban yang timbul dari eskalasi konflik di Papua dalam sepekan terakhir.

Pigai berharap korban warga sipil dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dapat dipisahkan. Ia tak ingin korban dari warga sipil dan KKB disamakan. 

Baca Juga

"Saya meminta Panglima TNI untuk melihat, membedah, memilah yang korban itu sipil murni berapa, kemudian mereka yang KKB berapa," kata Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Pigai menyebut pelaku kekerasan harus diproses hukum. Mereka, lanjut Pigai, mesti dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Setelah itu orang yang melakukan tindakan kekerasan atau penembakan terhadap warga sipil dilakukan proses hukum sesuai dengan Code of Conduct yang berlaku di institusi polisi," lanjut Pigai.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement