REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan warga binaan di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Hal itu lantaran banjir di lapas tersebut sudah mencapai atap.
Agus mengungkapkan hal itu saat ditemui setelah pengiriman bantuan kemanusiaan bagi korban banjir Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat di Kantor Kemenimipas, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Ada satu lapas di Tamiang yang karena sudah sampai di atap, ini terpaksa warga binaan pemasyarakatan yang ada di sana, ya, harus dikeluarkan dengan alasan kemanusiaan,” ucap dia.
Menurut Agus, hingga saat ini keberadaan warga binaan yang dilepaskan itu belum diketahui karena mengingat situasi dan kondisi yang belum kondusif.
“Mudah-mudahan nanti setelah semuanya reda, nanti kita akan bisa inventarisasi kembali. Namun, alasannya adalah alasan kemanusiaan. Nanti kalau enggak dilepas, kalau sampai ke atap (banjirnya), nanti kami yang salah,” ujar dia.
Selain itu, Agus sudah menugaskan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan untuk menangani hal itu, begitu pula dengan jajaran Ditjen Imigrasi untuk mendata kondisi unit pelaksana teknis (UPT) yang terdampak.
“Nanti dari hasil revitalisasi, nanti akan kita ketahui, kerusakan-kerusakan apa yang ditemukan, permasalahan-permasalahan apa yang terjadi, dampak daripada bencana nanti akan kita lalukan upaya penanggulangan bersama,” ucapnya.
Lihat postingan ini di Instagram