REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meminta keterangan terkait laporan seorang perempuan berinisial WM yang melaporkan artis Inara Rusli. Pelaporan Inara terkait dugaan kasus perzinahan.
"Pelapor dan saksi sudah diminta keterangan serta menyerahkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan barang bukti tersebut selanjutnya dikirim oleh penyidik ke laboratorium digital forensik Bareskrim. "Barang bukti tersebut, yaitu satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV (kamera pengawas), satu buah buku nikah dan satu buah kartu keluarga (KK)," ujar Budi.
Dia pun meminta kepada publik agar memberikan ruang bagi penyidik untuk bekerja secara profesional.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan seorang perempuan berinisial WM yang melaporkan artis Inara Rusli terkait kasus dugaan perzinahan terhadap suami WM yang berinisial IF pada 22 November 2025.
Lihat postingan ini di Instagram