Senin 17 Apr 2023 12:59 WIB

14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung, Reihana Disorot Kerap Flexing

Reihana yang menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun kerap flexing di medsosnya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Foto: Antara
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Reihana.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Setelah viral kritikan Tiktoker Bima (@awbimaxreborn), kini beredar konten video viral Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana di media sosial. Penampilan ibu 60 tahun yang menjabat kadinkes 14 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu).

Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi. Setiap tampil di publik, baik acara kedinasan maupun nonkedinasan, penampilan Reihana tampak berbeda dengan pejabat selevelnya.

Baca Juga

Penampilan berbeda tersebut menjadi sorotan publik warganet. Di antaranya penggunaan tas mewah yang berganti-ganti di tangan, dan perhiasan yang melekat di jari, tangan, dan leher.

Dalam akun @Partaisocmed yang terakhir telah dikunci (private), Ahad (16/4/2023), keberadaan Reihana selaku kadiskes Lampung tidak tergantikan selama 14 tahun pada era tiga gubernur. Belum jelas, alasan mengapa sosok Reihana tidak tidak bergeser setiap ada rolling atau mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung.

Sementara, di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta, warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik Pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dalam cicitan tersebut, Reihana juga pernah terseret dengan tindak pidana beberapa kasus korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung. Meski pernah dipanggil jaksa beberapa kali, sebagai saksi, Reihana kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 tersebut terbebas dari penetapan sebagai tersangka alias lolos dari jerat hukum. Namun, beberapa anak buahnya menjadi tersangka.

Berdasarkan catatan Republika.co.id, Reihana yang akrab di lingkungan wartawan dipanggil Bunda Rei tersebut pertama menjabat Kadinkes Lampung pada periode kedua jabatan Sjachroedin ZP sebagai gubernur 2009-2014, Reihana masih dipakai sebagai kadinkes.

Jabatan kadiskes Lampung juga ternyata masih bertahan pada era gubernur Lampung dijabat M Ridho Ficardo periode 2014-2019. Tak sampai di situ, pengganti Ridho Ficardo, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi periode 2019-2023, Reihana masih juga bertahan sebagai kadinkes.

Reihana tercatat beberapa kali tersangkut masalah hukum, tapi lolos dari jeratan hukum, hanya sebagai saksi. Di antaranya, pada 2013, tersangkut kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling dan ambulans. Ia sebagai saksi tetapi anak buahnya di Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dipenjara satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Pada 2016, Reihana terseret kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar. Ia hanya sebagai saksi, dan seorang anak buahnya dipenjara satu tahun.

Pada 2017, Direktur Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) melaporkan Reihana ke Kejati Lampung, terkait dugaan pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk dengan anggaran Dinkes Rp 35.993.930.400. Sedangkan untuk distribusi, menghabiskan dana sebesar Rp 1.309.896.00. Namun, kasus ini menguap tak jelas ujungnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement