Senin 22 May 2023 12:24 WIB

Kadinkes Lampung dan Sekda Riau Diperiksa Kedua Kalinya, Bakal Jadi Tersangka?

KPK kembali periksa Kadinkes Lampung dan Sekda Riau soal LHKPN yang dinilai tak wajar

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. KPK kembali periksa Kadinkes Lampung dan Sekda Riau soal LHKPN yang dinilai tak wajar.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana. KPK kembali periksa Kadinkes Lampung dan Sekda Riau soal LHKPN yang dinilai tak wajar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto pada hari ini, Senin (22/5/2023). Mereka bakal diklarifikasi soal laporan kekayaan masing-masing untuk kedua kalinya.

"Kegiatan dijadwalkan pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung KPK," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada wartawan, Senin.

Baca Juga

Sebagai informasi, KPK telah memanggil Reihana pada Senin (8/5/2023). Berdasarkan hasil klarifikasi itu, Reihana diketahui meminta stafnya untuk mengisi LHKPN miliknya dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Selain itu, dia juga ternyata memiliki enam rekening. Namun, Reihana hanya mencantumkan satu rekening dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK.

Temuan ini sempat dikonfirmasi ke Reihana saat pemanggilan pertamanya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui jika rekeningnya tak dilaporkan secara lengkap lantaran LHKPN itu diisi oleh stafnya. Sehingga KPK merasa perlu kembali memanggil Reihana untuk mengklarifikasi laporan kekayaan miliknya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Di samping itu, SF Hariyanto telah dipanggil KPK pada Kamis (6/4/2023) lalu. Saat itu, dia mengaku sudah menyampaikan semua informasi dan data yang diperlukan oleh Tim Direktorat LHKPN.

Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya. Menurut Hariyanto, publikasi hasil klarifikasi tersebut merupakan kewenangan KPK.

Pemanggilan itu merupakan buntut gaya hidup keluarga Hariyanto yang dinilai mewah dan menjadi sorotan warganet. Sederet foto yang menampilkan kehidupan mewah Adrias Hariyanto, istri Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto viral di media sosial.

Dalam foto-foto tersebut, Adrias tampak berpose menggunakan barang bermerek dan mewah senilai ratusan juta rupiah dari jenama asal Prancis. Namun, Hariyanto memberikan klarifikasi kepada publik bahwa tas istrinya yang kerap dipamerkan dan kemudian disorot warganet diklaimnya palsu.

Selain itu, ia membantah pelesir istrinya ke luar negeri bukanlah suatu kemewahan (hedonisme) seperti yang dihebohkan. Sebab, liburan ke luar negeri itu tidak mengeluarkan biaya yang besar dan bersifat patungan bersama teman-temannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement