Jumat 19 May 2023 13:11 WIB

Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Pemeriksaan LHKPN

Reihana mengaku masih menyiapkan laporan klarifikasi.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (kanan) berbincang dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana pada saat kedatangan Presiden Jokowi di Natar, Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia (kanan) berbincang dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana pada saat kedatangan Presiden Jokowi di Natar, Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda jadwal klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.

"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Juru Bicara KPK Ipi Maryati dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Reihana sedianya akan diklarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK pada hari ini. Namun, kata Ipi, kadinkes Lampung tersebut meminta ditunda karena membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data pendukung. "Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," terang Ipi.

Namun, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan."Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujar Ipi.

Sebelumnya, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5).Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.

Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.

Diketahui bahwa lembaga antirasuah melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar. Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam 5 tahun terakhir. "Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement