Sabtu 20 May 2023 23:30 WIB

Tersangkut Kasus LHKPN, Kadinkes Lampung Reihana Bubarkan WAG Wartawan Covid-19

Kadinkes Lampung sudah pernah diperiksa akibat kejanggalan dalam LHKP miliknya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Indira Rezkisari
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memasuki mobil usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana memasuki mobil usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung dr Reihana membubarkan grup whatsapp (WAG) Covid-19, yang sudah bertahan selama tiga tahun terakhir sejak Maret 2020. Alasan Reihana kondisi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung sudah tidak gawat.

“Sehubungan dgn kedaruratan covid sdh dicabut oleh WHO. WAG ini akan saya bubarkan... tks atas kerja samanya selama ini. semoga kita semua sehat dan selalu dalam lindungan Allah swt. Aamiin,” tulis dr Reihana sebelum membubarkan WAG Wartawan Covid-19 di Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga

WAG Covid-19 dibuat sejak Maret 2020, saat merebak Covid-19 di Indonesia yang juga menyebar ke wilayah Provinsi Lampung. WAG beranggotakan hampir seluruh wartawan lokal dan nasional yang bertugas di Lampung tersebut. WAG memang sangat efektif dan efisien untuk memeroleh dan menyebarkan informasi terkait Covid-19.

Dokter Reihana sendiri menjadi jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung langsung membuat WAG yang berisikan hampir seratus wartawan mulai dari reporter hingga pemimpin redaksi. WAG ini sempat vakum setelah kondisi pandemi Covid-19 mulai melandai dan telah dicabut PPKM di Indonesia.

Pembubaran WAG Wartawan Covid-19 tersebut bertepatan dengan permintaan dr Reihana menunda atau menjadwal ulang kepada KPK untuk klarifikasi terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Jakarta, Jumat (19/5/2023). KPK telah mengirimkan tim ke Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan untuk mengecek langsung harta kekayaan milik Reihana, kadinkes Lampung, Reihana.

"Kemarin sudah tim berangkat ke sana (Lampung) sekalian kumpulin informasi dari lapangan ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Pada Senin (8/5/2023), Reihana pernah memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kejanggalan LHKPN miliknya yang dikenal luas menjabat kadinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun, tanpa jeda. Saat itu, diketahui Reihana meminta stafnya mengisi LHKPN miliknya selama lima tahun terakhir.

Dalam keterangan KPK, ternyata Reihana memiliki enam rekening bank, namun yang dilaporkan atau dicantumkan dalam LHKPN hanya satu rekening saja. Saat dikonfirmasi KPK, Reihana mengaku tidak mengetahui kalau rekening miliknya yang dilaporkan tidak lengkap. Alasannya yang mengisi LHKPN stafnya.

Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000. Jumlah ini dinilai janggal dan tidak sesuai dengan profilnya yang diketahui telah menjabat sebagai kadinkes Lampung selama 14 tahun.

Kejanggalan tersebut juga muncul dari gaya hidup Reihana yang menyita perhatian publik di dunia maya. Penampilan wanita berusia 60 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu). Warganet menyoroti penampilan gaya hidup Reihana yang menjadi pejabat Pemprov Lampung pada era tiga gubernur Lampung, yakni Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, dan terakhir Arinal Djunaidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement