Rabu 12 Apr 2023 06:03 WIB

KPK Operasi Tangkap Tangan di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng

KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) (ilustrasi). KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) (ilustrasi). KPK melakukan operasi tangkap tangan alias OTT di Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Penangkapan ini terkait dugaan suap track out/jalur kereta api Tegal pada Balai Perkeretaapian DJKA Jateng.

"Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkertaapian DJKA Jateng," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.

Baca Juga

Ali mengatakan, ada beberapa pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini. Namun, dia belum memerinci identitas para pihak yang tertangkap.

"Ada beberapa yang ditangkap, diantaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta," ungkap Ali.

Ali mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih bekerja menangani kasus tersebut. KPK berjanji bakal menyampaikan perkembangan OTT ini. "Saat ini pihak pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya," ujar dia.

Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang tertangkap tangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement