Jumat 07 Nov 2025 18:00 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo, Ini Kasusnya

Sampai dengan sekarang, proses OTT masih berlangsung.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.
Foto: Dok Pemkab Ponorogo
Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan menyasar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025). Sugiri diciduk menyangkut perkara mutasi dan promosi jabatan.

“(OTT terkait) mutasi dan promosi jabatan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga

Walau demikian, Fitroh ogah memberi penjelasan rinci mengenai kasus itu. Sampai dengan sekarang, proses OTT masih berlangsung.

KPK punya aturan main 1x24 jam dalam OTT. Sehingga status hukum pihak terjaring bakal diumumkan dalam waktu tersebut. Kemudian, KPK bakal mengumumkan status hukum tersebut kepada publik. Adapun pihak yang tidak menjadi tersangka bisa dilepas oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement