REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang yang digolongkan sebagai barang bukti.
"Ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (3/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Tetapi KPK ogah merinci lebih lanjut mengenai kabar penyitaan uang itu. Sehingga masyarakat masih menanti berapa jumlah uang tersebut.
"Nanti kami akan update sekalian," ujar Budi.
KPK juga memastikan adanya OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Selain Abdul Wahid, KPK turut menggaruk sembilan orang lain.
"Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan," ujar Budi.
Hingga saat ini, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai kasus yang menyebabkan perlunya OTT itu. KPK mengeklaim hingga saat ini tim penyidik masih berada di lapangan.
Dengan demikian, para pihak yang diciduk KPK masih menyandang status terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum mereka.