REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum. Hal itu disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2025).
Prabowo mengaku, mendapat laporan ada anggota TNI dan Polri yang menjadi beking penyelundupan dan tambang ilegal. Dia pun tidak pandang bulu akan menyikat mereka jika masih terus berulah.
"Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi (lain juga)," kata Prabowo.
RI 1 memastikan, pemerintahannya tidak main-main menyikat mereka yang menjadi pelindung penyelundupan dan aktivitas tambang ilegal. Prabowo mengingatkan, pucuk pimpinan TNI dan Polri bisa serius dalam membersihkan institusinya masing-masing.
Menurut Prabowo, negara dirugikan dalam berbagai praktik pelanggaran hukum. Di antaranya, perambahan hutan, penambangan ilegal, hingga penyelundupan kayu dan sumber daya alam (SDA) keluar negeri.