Senin 03 Nov 2025 19:26 WIB

OTT KPK di Riau, Gubernur Ikut Kena Ciduk

KPK sudah menangkap 10 orang terkait OTT Gubernur Riau.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Riau Abdul Wahid.
Foto: Dok Media Center Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin (3/11/2025). Berdasarkan kabar yang beredar, setidaknya OTT itu berhasil menciduk sepuluh orang.

KPK menjamin semua proses hukum ini berjalan cepat, profesional, dan transparan. KPK baru membenarkan terjadinya OTT itu. "Ya benar," Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (3/11/2025) malam.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Fitroh menyebut anak buahnya dikabarkan meringkus Gubernur Riau Abdul Wahid bersama pihak lain dalam OTT itu. Tapi kabar ini masih coba dikonfirmasi kebenarannya ke para pihak terkait. "Salah satunya (Riau Abdul Wahid),” ujar Fitroh.

Walau demikian, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai kasus yang menyebabkan perlunya OTT itu. KPK mengklaim hingga saat ini tim penyidik masih berada di lapangan.

Dengan demikian, para pihak yang diciduk KPK masih menyandang status terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum mereka.

Sebelumnya, kabar menyangkut OTT menyasar sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau ramai diperbincangkan di linimasa media sosial. OTT itu disebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di kantor Dinas PUPR Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement