Rabu 06 Feb 2019 23:57 WIB

BPN akan Tindak Bangunan yang Salahi Aturan Pascatsunami

Akan dilakukan larangan membangun di daerah itu atau melakukan pembongkaran.

Bangunan rumah singgah yang hancur akibat terjangan gelombang tsunami Selat Sunda di Anyer Carita, Banten, Rabu (26/12/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Bangunan rumah singgah yang hancur akibat terjangan gelombang tsunami Selat Sunda di Anyer Carita, Banten, Rabu (26/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menindak bangunan-bangunan yang menyalahi aturan di kawasan pesisir pantai Provinsi Banten. Hal itu dilakukan setelah ditengarai banyak bangunan yang salahi aturan pascabencana tsunami yang melanda daerah tersebut. 

"Kami akan segera melakukan tindakan administrasi, jadi akan membuat dua plang. Satu, melarang pembangunan di daerah tersebut atau kemudian kita melakukan pembongkaran kepada yang masih belum terjadi ke depan," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang di Jakarta, Rabu (6/2).

Dia menjelaskan pihaknya mendapati semua bangunan yang berdiri di sepanjang pantai tersebut melewati sempadan pantai yang ada dalam rencana tata ruang. Model seperi ini menyalahi aturan. "Jadi bukan rencana tata ruangnya yang salah, tetapi kepatuhan memanfaatkan ruang. Jadi memang ini berisiko," kata Budi dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional 2019 Kementerian ATR/BPN.

Temuan tersebut berdasarkan hasil kajian Kementerian ATR/BPN yang melakukan audit terhadap pembangunan yang riil di lapangan dengan tata ruang. Dirjen PPRPT juga mengatakan banyak hotel-hotel yang terkena bencana tsunami Selat Sunda di kawasan tersebut. Sedangkan rumah masyarakat dan nelayan relatif tidak terdampak sebanyak hotel-hotel itu karena masyarakat dan nelayan membangun rumah mengikuti kearifan lokal atau local wisdom setempat.

Provinsi Banten mengalami bencana akibat tsunami Selat Sunda pada Sabtu (22/12) 2018 lalu. Akibat bencana tersebut sebanyak 317 orang meninggal dunia, 757 orang luka-luka dan tiga orang hilang. Sementara kerugian material berupa 1/091 rumah rusak, 108 kendaraan roda empat, 95 kendaraan roda dua, 102 perahu, serta 37 hotel/villa rusak. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement