Rabu 19 Nov 2025 03:07 WIB

Pancasila Jadi Fondasi Transformasi Digital Kemenkum

BPSDM Hukum Kemenkum menekankan pentingnya Pancasila sebagai fondasi dalam pelaksanaan transformasi digital di lembaganya.

Rep: antara/ Red: antara
BPSDM Hukum sebut Pancasila fondasi dan prinsip kerja Kemenkum.
Foto: antara
BPSDM Hukum sebut Pancasila fondasi dan prinsip kerja Kemenkum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan pentingnya Pancasila sebagai fondasi dan prinsip kerja utama dalam pelaksanaan transformasi digital di lingkungan Kemenkum. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam Webinar Nasional bertajuk "Peran Pancasila dalam Transformasi Digital: Membangun Ruang Publik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Beretika dan Berkarakter," yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Menurut Gusti Ayu, dalam kerangka Astacita keempat Presiden Prabowo Subianto, tugas BPSDM Hukum adalah membangun sumber daya manusia di bidang hukum dengan berlandaskan ideologi Pancasila dan hak asasi manusia. "Kemenkum merupakan salah satu bagian dari pemerintah, kami akan merujuk pada visi misi Presiden RI, yaitu Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Lebih lanjut, Gusti Ayu menegaskan bahwa Indonesia Emas 2045 memerlukan dukungan luar biasa dari sumber daya dan infrastruktur. Presiden menetapkan delapan program Astacita, di mana yang pertama adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. "Seluruh elemen dalam pemerintah harus fokus memperkokoh ideologi Pancasila pada setiap perilaku dan tugas sebagai ASN yang diselaraskan dengan era transformasi digital," tambahnya.

Sementara itu, Ronald Lumbuun, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkum, menyoroti pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam komunikasi berbasis digital. "Nilai sila kedua, yakni kemanusiaan yang adil dan beradab, harus tercermin dalam komunikasi dengan menghargai sesama, menunjukkan empati, dan menggunakan bahasa yang sopan," ujarnya.

Pancasila, lanjut Ronald, bukan hanya dasar negara tetapi juga pedoman moral dan etika dalam interaksi sosial, komunikasi sehari-hari, serta membangun hubungan sosial yang harmonis di tengah keberagaman. Ia mengimbau ASN untuk berhati-hati dalam memilih perilaku sesuai tata nilai ASN BerAKHLAK, khususnya tata nilai PASTI di Kemenkum.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement