REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mengeluarkan laporan awal kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP, pada 28-29 November 2018. Laporan tersebut akan dipublikasikan pula melalui internet.
"Laporan awal kita akan keluarkan pada 28 atau 29 November ini yang berisi data faktual tanpa anlisis tanpa kesimpulan," ujar Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, di Kementerian Perhubungan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/11).
Menurut Soerjanto, pengeluaran laporan awal tersebut sesuai dengan ketentuan. Ketentuan di mana satu bulan terhitung dari tanggal kecelakaan, KNKT harus mengeluarkan laporan awal. Laporan awal tersebut akan dipublikasikan, termasuk lewat internet agar dapat diketahui oleh publik lebih luas.
"Data-data yang sudah dapat sebagian besar kita akan laporkan di laporan awal tersebut," jelasnya.
Baca juga: KNKT Teruskan Mencari Kotak Hitam Lion Air
Sebelumnya, KNKT menyatakan akan terus menggali keterangan terkait jatuhnya pesawat berjenis Boeing 737 Max-8 itu. KNKT mengumpulkan dan mengkaji catatan perawatan pesawat, prosedur perawatan pesawat, catatan pelatihan awak pesawat dan teknisi serta prosedur terbang bagi pilot.
"Pencarian CVR untuk mengetahui tindakan yang dilakukan dan koordinasi antar pilot juga terus diupayakan," kata Soerjanto, Rabu (7/11) lalu.
Seperti diketahui, pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610 dilaporkan hilang kontak pada pukul 06.33 WIB atau sekitar 13 menit usai lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Senin (29/10). Pesawat itu tidak pernah sampai di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Bangka Belitung usai dipastikan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat.