Rabu 19 Nov 2025 00:45 WIB

KPK Dukung Prabowo Gunakan Uang Koruptor untuk Smartboard Sekolah

KPK mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan uang koruptor guna pengadaan smartboard di sekolah Indonesia.

Rep: antara/ Red: antara
KPK dukung komitmen Presiden pakai uang koruptor untuk
Foto: antara
KPK dukung komitmen Presiden pakai uang koruptor untuk "smartboard".

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menggunakan uang koruptor dalam pengadaan smartboard atau papan interaktif pintar di seluruh sekolah Indonesia. Dukungan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (18/11).

KPK menilai langkah ini sebagai upaya optimalisasi asset recovery atau pengembalian kerugian keuangan negara, yang merupakan salah satu dampak dari tindak pidana korupsi. "KPK mendukung penuh komitmen Presiden untuk mengoptimalkan asset recovery karena memang salah satu akibat dari tindak pidana korupsi adalah kerugian negara, bahkan kerugian ekonomi," ujar Budi.

Saat ini, KPK terus berupaya memulihkan keuangan negara dari setiap penanganan perkara melalui penyitaan sejumlah aset. Penyitaan ini dilakukan sejak tahap awal penyidikan, tidak hanya untuk kebutuhan proses pembuktian, tetapi juga sebagai langkah awal yang positif untuk asset recovery.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa penyitaan aset tersebut nantinya dapat berlanjut pada tahap lelang bila perkara telah berkekuatan hukum tetap. "Dari hasil lelang itulah yang kemudian masuk ke kas negara, masuk ke dalam siklus APBN," katanya.

Sebelumnya, pada 17 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengejar para koruptor di Indonesia dan menggunakan uang mereka untuk menunjang kebutuhan fasilitas pendidikan di tanah air, seperti papan interaktif pintar. "Semua uang-uang koruptor kami kejar. Nanti maling-maling kami akan kejar semua itu, supaya anak-anak kita pintar-pintar," tegas Presiden.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement