Selasa 16 Aug 2016 19:39 WIB

'Keliru Menyamakan Polemik Kewarganegaraan Arcandra dengan Habibie'

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bayu Hermawan
Menteri ESDM Arcandra Tahar
Foto: Antara/ Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arcandra Tahar bukanlah orang pertama yang diminta kembali ke Indonesia untuk membantu pemerintah. Pada 1974, Presiden Soeharto sempat meminta Bacharudin Jusuf (BJ) Habibie, yang telah tinggal lama dan menorehkan catatan membanggakan dalam industri penerbangan di Jerman, untuk kembali ke Indonesia.

Namun, pakar hukum internasional dari Universitas Islam Indonesia (UII), Nandang Sutrisno menilai apa yang saat ini menimpa Arcandra, terutama polemik soal status kewarganegaraannya, berbeda dengan saat Presiden Soeharto memanggil Habibie dari Jerman.

Pada saat itu, Habibie masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), meskipun telah lama tinggal di Jerman. Sebelumnya, sejumlah pihak memang sempat menyamakan kedatangan Arcandra dengan Habibie, terutama menyangkut soal kewarganegaraan.

''Jadi keliru, jika ada yang mengira kasus Arcandra ini sama dengan kasus Pak Habibie. Memang, Pak Habibie diminta pulang oleh Presiden Soeharto, tapi sebenarnya statusnya dia tetap sebagai warga negara Indonesia. Bukan sebagai warga negara Jerman atau warga kehormatan Jerman,'' ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (16/8).

Hal ini berbeda dengan kasus Arcandra, yang disebut-sebut sudah mengucapkan sumpah setia kepada Pemerintah Amerika Serikat dan memiliki paspor Amerika Serikat. Sementara BJ Habibie, ujar Nandang, sempat menolak penawaran warga negara dan warga negara yang diajukan oleh pemerintah Jerman.

''Jadi, dia (Habibie) tidak menerima itu. Jadi jelas kasusnya berbeda dengan Arcandra saat ini. Menurut saya menyamakan dua hal itu tentu keliru, karena posisinya waktu itu pak Habibie sudah menolak (warga negara Jerman),'' katanya.

Sebelumnya, akibat adanya pertanyaan dari publik soal status kewarganegaraan Arcandra Tahar, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan memberhentikan alumni Intitut Teknologi Bandung (ITB) secara hormat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Keputusan Presiden itu dibacakan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara. M Pratikno, di Istana Negara, Senin (15/8) kemarin.

Selama ini, Arcandra memang dikenal sebagai salah satu orang Indonesia yang memiliki prestasi mentereng di Amerika Serikat, terutama dalam bidang pengolahan minyak lepas pantai. Bahkan, Arcandra disebut memegang hak paten design tekhnologi platform dan offshore di Amerika Serikat. Selain itu, Arcandra pernah menjabat sebagai salah satu jajaran direksi di sebuah perusahaan pengolahan barang tambang di Houston, Texas, Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement