Rabu 24 Sep 2025 17:39 WIB

Luhut Dukung Menkeu Turunkan Cukai Rokok: Minimalkan Potensi Penyelundupan

Saya kira Pak Purbaya sangat paham dan beliau saya lihat sudah mengambil langkah.

Rep: Bayu Adi Prihammanda/ Red: Erik Purnama Putra
 Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menurunkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026. Pasalnya, tarif cukai rokok saat ini yang rata-rata mencapai 57 persen dianggap terlalu tinggi.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, pihaknya mendukung kebijakan yang bakal diambil oleh Menkeu Purbaya. Menurut dia, Purbaya juga sudah secara langsung berkomunikasi dengan DEN untuk membahas terkait peluang untuk menurunkan tarif cukai rokok.

Baca Juga

"Ya saya kira beliau juga kemarin sudah bicara dengan Dewan Ekonomi. Memang kita menyarankan untuk dilihat itu," kata Luhut saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Dia mengatakan, cukai rokok merupakan salah satu potensi penerimaan yang besar. Karena itu, tarif cukai rokok harus dijaga agar tidak terlalu tinggi. "Karena itu penerimaan potensi yang besar sekali. Jangan orang nanti lari ke penyeludupan," ujar Luhut.

Mantan menko marves tersebut menilai, Purbaya pasti sudah paham dengan segala potensi yang ada. Karena itu, ia meyakini, mantan anak buahnya di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kemenko Polkam, dan Kemenko Marves tersebut dapat membuat kebijakan dengan optimal.

"Saya kira Pak Purbaya sangat paham dan beliau saya lihat sudah mengambil langkah-langkah. Ya kita dukung saja beliau," kata Luhut.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement