REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia menginisiasi "No Tax for Knowledge" yang mendorong relaksasi pajak bagi industri media. Tujuannya agar institusi jurnalistik terus terjaga (sustain) sehingga terus memberikan informasi yang berkualitas.
"Inisiatif yang akan mulai kita dorong adalah 'No Tax for Knowledge'. Ini maksudnya adalah untuk lembaga-lembaga institusi jurnalistik yang bagus yang terverifikasi, yang memberikan edukasi dan informasi yang benar, kalau bisa dikurangi pajaknya," kata Ketua Pemred Retno Pinasti usai Run for Good Journalism 2025 by Forum Pemred di Semanggi, Jakarta Selatan, Ahad (16/11/2025).
Relaksasi pajak, menurut Retno, diperlukan juga untuk menjaga penyampaian informasi yang kredibel yang dibutuhkan oleh negara dan masyarakat. "Supaya kita semua sustaint, dan negara ini punya informasi serta edukasi yang baik untuk seluruh masyarakat dan generasi ke depan," ucap Retno.
Menurut dia, Forum Pemred turut mendorong rekan-rekan jurnalis untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas dan berintegritas. Hal itu guna menjaga masyarakat dari informasi hoaks yang merugikan. "Karena kita pasti semua merasakan di tengah badai informasi ini informasi hoaksnya banyak banget nah di situlah peran jurnalis," ujar Retno.