Ahad 16 Nov 2025 11:30 WIB

Penerbangan Misterius 153 Warga Gaza, tak Teregistrasi dan Tanpa Surat, Ini Penjelasan Afsel

Warga Gaza dimintai jumlah uang yang tak sedikit untuk keluar dari wilayah itu.

Warga berkumpul di pasar Khan Younis, Kota Gaza, Kamis (23/10/2025). Detak kehidupan Gaza kembali menggeliat pasca gencatan senjata.
Foto: AP Photo/Jehad Alshrafi
Warga berkumpul di pasar Khan Younis, Kota Gaza, Kamis (23/10/2025). Detak kehidupan Gaza kembali menggeliat pasca gencatan senjata.

REPUBLIKA.CO.ID, JOHANESBERG -- Afrika Selatan angkat bicara terkait 'penerbangan misterius' warga Gaza ke negara itu beberapa hari lalu.  Mereka sedang menyelidiki penerbangan carteran tak teregistrasi yang membawa 153 pengungsi Palestina ke negara. 

Menurut Presiden Cyril Ramaphosa penerbangan misterius itu datang ke Afrika Selatan tanpa dokumen yang diperlukan.

Baca Juga

"Mereka adalah orang-orang dari Gaza yang entah bagaimana secara misterius ditempatkan di pesawat yang melewati Nairobi (ibu kota Kenya) dan tiba di sini," kata Ramaphosa kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa badan intelijen dan Departemen Dalam Negeri sedang menyelidiki masalah ini.

Pada Kamis lalu, Afrika Selatan memberikan pembebasan visa 90 hari bagi 153 warga Palestina yang tiba dari Kenya untuk mencari suaka di negara itu.  Meskipun awalnya, warga Gaza itu ditolak masuk karena tidak lulus wawancara yang diwajibkan dan tidak memiliki stempel keberangkatan yang lazim di paspor mereka.

Para pengungsi Palestina menunggu lebih dari 10 jam di landasan Bandara Internasional OR Tambo dekat Johannesberg untuk mendapatkan izin atau ditolak. Berita ini memicu kemarahan di kalangan aktivis di negara tersebut yang dikenal sebagai pendukung kuat hak-hak Palestina.

"Selama proses tersebut, petugas BMA (Otoritas Manajemen Perbatasan) menemukan tidak adanya stempel keberangkatan di beberapa paspor mereka, serta fakta bahwa sejumlah pelancong tampaknya tidak memiliki tiket pulang atau alamat akomodasi mereka di Afrika Selatan," jelas Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah pernyataan tertulis.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement