REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur sepanjang pekan ini. Penggeledahan tersebut menargetkan kantor dinas hingga rumah pribadi yang berhubungan dengan perkara yang melilit Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG).
Sejak Selasa (11/11) sampai dengan (14/11), tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi menyangkut dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, rumah pribadi SUG, rumah YUM, rumah SUC, dan sejumlah lokasi lainnya.
Langkah penggeledahan itu membuahkan hasil dalam mendapati berbagai barang bukti yang menyangkut perkara dugaan suap dan gratifikasi terhadap Sugiri Sancoko. Penyidik mendapati berbagai dokumen sampai alat elektronik dari upaya paksa penggeledahan tersebut.
"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Ahad (16/11/2025).
Kemudian, tim penyidik KPK juga menyita mobil Jeep Rubicon, BMW, jam tangan mewah, hingga 24 sepeda, dari rumah tersangka Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM).
KPK menyebut berbagai barang bukti itu bakal disita guna dianalisa berkaitan dengan kasus itu. Barang bukti itu juga diperlukan untuk menguatkan penyidikan perkara Sugiri Sancoko.
"Selanjutnya penyidik akan mengekstrak dan mempelajari setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk mendukung proses penyidikan ini," ujar Budi.
View this post on Instagram