Ahad 16 Nov 2025 06:52 WIB

Israel Ingin Pastikan Pasukan Internasional Lawan Hamas

Israel berupaya mandat DK PBB untuk pasukan di Gaza bukan sekadar jaga perdamaian.

Pejuang Hamas berdiri dalam formasi menjelang upacara penyerahan sandera Israel ke Palang Merah di Nuseirat, Jalur Gaza, 22 Februari 2025.
Foto: AP Photo/Adel Kareem Hana
Pejuang Hamas berdiri dalam formasi menjelang upacara penyerahan sandera Israel ke Palang Merah di Nuseirat, Jalur Gaza, 22 Februari 2025.

REPUBLIKA.CO.ID,TEL AVIV – Pemerintahan Israel dilaporkan tengah mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa mandat Dewan Keamanan PBB terhadap pasukan internasional yang akan dikerahkan di Jalur Gaza bersifat luas. Ini termasuk mandat untuk bertindak tegas melawan Hamas dengan tujuan melucuti senjatanya. 

Tindakan Israel ini dilakukan menjelang pemungutan suara mengenai masalah ini di Dewan Keamanan PBB pada Senin. Otoritas penyiaran Israel mengutip para pejabat yang mengatakan bahwa Israel menuntut agar mandat yang diberikan kepada pasukan stabilitas internasional berada di bawah Artikel VII DK PBB. Artinya, tanggung jawab pasukan nantinya adalah melaksanakan stabilisasi bahkan dengan menggunakan kekuatan, dan bukan sekadar menjaga perdamaian.

Baca Juga

Artikel VII memberikan kekuatan internasional kekuasaan yang luas, karena pembentukannya tidak memerlukan persetujuan semua pihak. Artikel ini juga memberikan pasukan internasional hak untuk menegakkan ketertiban dan keamanan melalui kekuatan militer, dan menggunakan senjata untuk melindungi warga sipil dan melucuti kelompok bersenjata, selain mandat yang diberikan kepadanya untuk melaksanakan inisiatif di lapangan guna mencegah eskalasi.

Otoritas Penyiaran Israel mengatakan bahwa keputusan yang akan diambil Dewan Keamanan mengenai kekuasaan pasukan internasional akan menentukan siapa saja negara-negara yang akan berpartisipasi di dalamnya. Perlu dicatat bahwa Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa kedatangan pasukan stabilisasi internasional di Jalur Gaza sudah sangat dekat, dan dia yakin bahwa segala sesuatunya "sejauh ini berjalan baik" dalam kerangka gencatan senjata. 

Amerika Serikat menyiapkan rancangan resolusi mengenai kekuatan internasional, yang diserahkan ke Dewan Keamanan PBB, berdasarkan 20 poin rencana Trump untuk mengakhiri perang di Jalur Gaza. Pasukan ini seharusnya menggantikan tentara pendudukan Israel segera setelah mereka memasuki Jalur Gaza. 

Brigade Al-Qassam menerbitkan video penyerangan di timur Khan Yunis, Selasa (24/6/2025).

Perang genosida yang dilancarkan pendudukan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 69.000 orang menjadi martir dan lebih dari 170.000 orang terluka, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, serta hancurnya lebih dari 90 persen bangunan di Jalur Gaza. 

Israel terus membombardir Jalur Gaza dan menghancurkan sisa-sisa rumahnya, meskipun perjanjian gencatan senjata telah dicapai pada 10 Oktober, yang mengakibatkan ratusan orang Palestina mati syahid dan terluka, serta membatasi masuknya makanan dan pasokan medis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement