Selasa 06 May 2025 20:55 WIB

Tuntutan Gibran Mundur, Luhut: Jangan Sampai Negeri Kita Dipecah Kekuatan Asing

Luhut Pandjaitan minta mereka yang tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wiranto, AHY, hingga Luhut di acara  Halal BiHalal dengan Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025) sore WIB.
Foto: Tim Media Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wiranto, AHY, hingga Luhut di acara Halal BiHalal dengan Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025) sore WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan poin tuntutan, yang salah satunya adalah mengganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat mewaspadai kekuatan asing yang tidak ingin Indonesia bersatu.

"Jangan sampai negeri kita dipecah belah sama kekuatan kekuatan asing," kata Luhut seusai acara Halal BiHalal dengan Purnawirawan TNI AD dan Keluarga Besar TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025) sore WIB.

Baca Juga

Ketika dikonfirmasi bahwa yang menginisiasi petisi tuntutan adalah purnawirawan TNI, Luhut sekali lagi menegaskan, jangan sampai ada pihak asing ikut campur masalah Indonesia. "Ya, iya makanya itu, siapa pun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas," ucap Luhut.

Dia pun menganggap, ide pemakzulan Wapres Gibran yang dimotori mantan menag dan wakil panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi hampir mustahil terealisasi. "Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu," kata Luhut kepada awak media.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement