REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menegaskan akan memberikan sanksi disiplin dan pidana kepada oknum polisi Aiptu JS yang melakukan penganiayaan terhadap pelajar dan penjaga Warnet "Blody Net" di Jalan Menteng Raya.
"Memang kami akui Aiptu JS salah, walaupun perbuatan itu spontan dilakukannya, dan kasusnya sedang diproses," katanya di Mapolresta Medan, Jumat (5/8).
Ia menyebutkan, terjadi kasus pemukulan itu ketika Aiptu JS sedang melakukan pengaturan lalu lintas (Pos Padat) di persimpangan Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Rabu (3/8). Kemudian, menurut dia, JS melihat sebuah warnet yakni "Blody Net" sangat ramai dikunjungi pelajar yang sedang bermain game di tempat tersebut.
"Petugas Unit Bimmas Polsek Medan Area itu, masuk ke dalam warnet untuk memberikan imbauan dan nasihat kepada para pelajar yang sedang asyik bermain game," ujar Kombes Mardiaz lagi.
Namun, ada beberapa pengunjung yang tak menghiraukan imbauan petugas kepolisian itu, termasuk penjaga warnet berinisial MF, sehingga terjadi penganiayaan tersebut.
"Saya selaku Kapolresta Medan meminta maaf kepada para korban. Pada hari itu, Rabu (3/8) keluarga korban dan oknum Aiptu JS sudah melakukan perdamaian di Polsek Medan Area," katanya lagi.
Pada kesempatan itu, mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu juga menjelaskan niat Aiptu JS sangatlah mulia, karena hingga saat ini hanya polisi yang peduli terhadap anak-anak sekolah menggunakan fasilitas warnet saat jam-jam sekolah.
Mardiaz juga mengatakan, warnet itu sangat rawan dari aksi tindak pidana, seperti pornografi maupun perjudian online. Bahkan warnet itu seringkali digunakan para begal untuk berkumpul (mangkal) baik sebelum maupun setelah melakukan aksi mereka.
"Dengan adanya kejadian ini, kami ambil saja hikmahnya, dan akan segera mengundang instansi terkait, yakni Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk membahas pelajar agar tidak bolos saat jam pelajaran sekolah," ujarnya lagi.