Senin 19 Dec 2011 14:17 WIB

Soal Laporan Arogansi Mantan Kapolda, Empat Saksi Sudah Diperiksa

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Irjen Pol (Purn) MSY, Polda Metro Jaya tak sependapat jika polisi tidak menindaklanjuti kasus ini. Polda Metro menegaskan sudah memproses laporan sekuriti perumahan Taman Resort Mediterania, Jakarta Utara ini.

"Bahkan sejumlah saksi sudah diperiksa terkait laporan masyarakat ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12).

Menurut Kabid humas, laporan adanya arogansi purnawirawan perwira tinggi Polri itu sudah diterima. Sedikitnya empat orang saksi sudah diperiksa dan kini polisi masih mencari petunjuk lain yang bisa membantu polisi.

Saat ini sedang dilakukan usaha penyelesaian secara baik- baik melalui pendekatan Alternative Dispute Resolution (ADR). Namun upaya ini belum membuahkan hasil tapi penyelesaian sudah mengarah ke sana.

Menyoal kapan yang bersangkutan bakal diperiksa, Kombes Baharudin menyatakan itu menjadi kewenangan penyidik dan hanya mereka yang tahu. Dalam menangani kasus ini polisi tetap bekerja proporsional dan profesional. "Siapapun kedudukannya dalam hukum tetap sama," ujar Baharudin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement