Sabtu 24 Jan 2015 13:24 WIB

Dipanggil Presiden, Menkopolhukam akan Mediasi KPK-Polri

 Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto (tengah) memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1).  (Antara/M Agung Rajasa)
Wakil Ketua KPK Bambang Wijdojanto (tengah) memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (24/1). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memanggil Menteri Koordinator Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Menkumham Yasona Laoly, Wakapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kisruh KPK dan Polri.

"Kita akan mencarikan jalan terbaik, karena Bapak Presiden menginginkan 'save KPK-save Polri', dua-duanya tidak boleh kita anak emaskan salah satu, tapi dua-duanya kita selamatkan," kata Menkopolhukan Tedjo Edhy Purdijatno saat datang ke Istana Negara Jakarta, Sabtu.

Tedjo mengatakan pihaknya ingin menggiatkan komunikasi antara KPK, Polri dan Jaksa Agung.

"Lakukan penegakan hukum jangan tendensius, jangan menyudutkan salah satu pihak," harap Tedjo.

Tedjo mengatakan pihaknya akan memediasi keduanya sehingga kedua institusi tersebut terselamatkan. "Kalau perlu ketemu ya ketemu saja KPK dan Polri untuk melakukan mediasi," harapnya.

Menkopolhukan berharap para pihak tidak memprovokasi massa yang membuat suasana semakin keruh.

"Jangan membakar massa, membakar rakyat ayo kita ini, tidak boleh seperti itu. Itu suatu sikap pernyataan yang kekanak-kanakan," kata Tedjo.

Menkopolhukam berharap semua pihak tidak membuat statemen yang membuat panas suasana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement