Senin 24 Nov 2025 02:18 WIB

Gubernur Sumbar Kenalkan Nagari Creative Hub kepada Menekraf

Gubernur Sumatera Barat memaparkan Nagari Creative Hub kepada Menekraf untuk memperkuat ekonomi kreatif di Sumbar.

Rep: antara/ Red: antara
Gubernur Sumbar paparkan gagasan Nagari Creative Hub kepada Menekraf.
Foto: antara
Gubernur Sumbar paparkan gagasan Nagari Creative Hub kepada Menekraf.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG, – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, memaparkan program unggulan daerah yakni Nagari Creative Hub kepada Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam kunjungannya ke Ranah Minang pada Minggu.

Program Nagari Creative Hub bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di tingkat nagari (desa) melalui integrasi pelatihan keterampilan digital, pendampingan usaha, dan pembentukan komunitas kreatif. Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa program ini mendukung visi pemerintah pusat yang tercantum dalam delapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Mahyeldi menyampaikan hal ini saat menyambut kedatangan Menekraf yang juga menghadiri sejumlah agenda seperti workshop pengembangan ruang kreatif dan visitasi Tanah Datar Ekraf Fest + Screening Film. Ia menambahkan bahwa Nagari Creative Hub mendukung Asta Cita kedua, ketiga, dan keenam dengan tujuan memantapkan dan mengembangkan industri kreatif serta membangun dari desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Dukungan Pemerintah Pusat

Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengungkapkan bahwa Sumatera Barat termasuk dalam 15 provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif dalam lima tahun ke depan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini juga dipertegas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), di mana pemerintah pusat berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk memperkuat sektor kreatif di Sumbar.

Menurut Menteri Teuku Riefky, pengembangan sektor kreatif harus berkelanjutan dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan harapan Presiden Prabowo.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement