REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya pada Minggu untuk membahas penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat. Pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah rawan tersebut.
Dalam rapat ini, Presiden Prabowo menekankan pentingnya langkah terpadu lintas lembaga untuk mendukung penegakan hukum yang efektif. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta. Prabowo juga menegaskan komitmennya terhadap amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Pertemuan ini berlangsung dari siang hingga malam, membahas agenda strategis di bidang kehutanan dan pertambangan. Fokus utama adalah hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas pelanggaran di kedua sektor tersebut.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan pejabat tinggi lainnya seperti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.