Senin 24 Nov 2025 01:00 WIB

Kiai Sepakat Tidak Ada Pemakzulan Gus Yahya di PBNU

Para kiai sepakat tidak ada pemakzulan Gus Yahya dalam silaturahim alim ulama di PBNU, membahas dinamika internal organisasi.

Rep: antara/ Red: antara
Silaturahim alim ulama PBNU sepakat tak ada pemakzulan Gus Yahya.
Foto: antara
Silaturahim alim ulama PBNU sepakat tak ada pemakzulan Gus Yahya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Para kiai dalam silaturahim alim ulama yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, pada Minggu malam, sepakat untuk tidak memakzulkan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Pertemuan ini dihadiri oleh sedikitnya 50 kiai yang juga mengusulkan pertemuan yang lebih besar untuk membahas polemik internal PBNU.

Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori menegaskan bahwa kepengurusan PBNU harus diselesaikan hingga satu periode, yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. "Kami sepakat 100 persen tidak ada pemakzulan atau pengunduran diri," ujar Ahmad Said.

Dalam pertemuan tersebut, para ulama mengajak masyarakat untuk melakukan tafakur dan mujahadah demi kebaikan bersama. "Mari bertafakur dan bermujahadah untuk kebaikan di antara kita," tambah Ahmad Said.

Ahmad Said juga menjelaskan bahwa pergantian pengurus hanya bisa dilakukan melalui Muktamar NU sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Sementara itu, Gus Yahya menegaskan tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya meskipun ada dinamika internal. "Amanah dari Muktamar Ke-34 berlaku lima tahun dan akan dijalankan penuh," kata Gus Yahya di Surabaya, Minggu dini hari.

Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini belum ada surat resmi terkait isu internal, termasuk dokumen hasil rapat harian Syuriyah yang memintanya mundur.

Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, meminta seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. Ia menyebutkan bahwa dinamika yang terjadi adalah perkara organisasi biasa yang ditangani oleh Syuriah PBNU sesuai mekanisme internal.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement