REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang mengaku membeli mobil Mercedes-Benz milik Presiden ke-3 BJ Habibie dan motor gede (moge) Royal Enfield memakai uang pribadi. KPK merasa klaim RK sah-sah saja diutarakan.
"Silakan itu penjelasan dari yang bersangkutan (Ridwan Kamil). Tapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Rabu (3/12/2025).
KPK menyatakan dalam pengusutan perkara dugaan korupsi tak cuma mengacu pada satu keterangan saksi saja. Sebab KPK mendalami keterangan saksi lain dan barang bukti lain mencakup dokumen dan barang bukti elektronik.
"Penyidik tidak hanya mengacu pada satu sumber informasi atau sumber keterangan yang disampaikan oleh salah seorang saksi, tapi tentunya penyidik juga mendalami, menganalisis dari bukti-bukti lain, baik keterangan dari saksi maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini," ucap Budi.
Sebelumnya, RK mengaku mobil Mercedes Benz dan Moge Royal Enfield yang disita KPK dibeli memakau uang pribadi. RK menepis kalau dua kendaraan itu dibeli lewat dana nonbudgeter BJB.
KPK sudah menggeledah rumah RK pada Senin (10/3/2025). Rumah RK menjadi sasaran pertama yang digeledah oleh penyidik menyangkut kasus itu.
Lihat postingan ini di Instagram