Selasa 02 Dec 2025 20:41 WIB

Ungkap Alasan Berikan Uang ke Lisa Mariana, Ridwan Kamil: Itu Pemerasan

Uang itu berasal dari dana pribadi Ridwan Kamil, tak terkait kasus di KPK.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Ridwan Kamil diperiksa KPK selama enam jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Ridwan Kamil diperiksa KPK selama enam jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan memberi uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar karena diperas. Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025), memenuhi panggilan penyidik KPK untuk kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

“Itu konteksnya pemerasan,” ujar Ridwan Kamil setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Lebih lanjut dia menjelaskan uang tersebut berasal dari dana pribadinya, dan tidak terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

“Itu uang pribadi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, Lisa Mariana setelah diperiksa sebagai saksi kasus Bank BJB, mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan turut menyita sepeda motor hingga mobil dari penggeledahan tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement