REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mempunyai bukti yang menunjukkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli sejumlah aset tidak memakai uang pribadi. Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025) memenuhi panggilan KPK di kasus Bank BJB.
“Jadi, silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan, tetapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025) malam.
Budi menjelaskan bahwa KPK dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023, tidak hanya mengacu pada keterangan yang disampaikan Ridwan Kamil saat menjadi saksi.
“Akan tetapi, tentunya penyidik juga mendalami dan menganalisis dari bukti-bukti lain, baik keterangan dari saksi lain maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini,” katanya.
Ridwan Kamil mengatakan pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie menggunakan uang pribadi, bukan dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.
“Ya, semuanya dana pribadi,” ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut dia menekankan bahwa hal yang disampaikannya tersebut merupakan kebenaran. “Semua udah dijelaskan. Dana pribadi. Dana pribadi semuanya,” katanya.
View this post on Instagram