Rabu 03 Dec 2025 06:22 WIB

KPK Tegaskan Miliki Bukti Ridwan Kamil Beli Sejumlah Aset Bukan dengan Uang Pribadi

Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025) memenuhi panggilan KPK di kasus Bank BJB.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Ridwan Kamil diperiksa KPK selama enam jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). Ridwan Kamil diperiksa KPK selama enam jam untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mempunyai bukti yang menunjukkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membeli sejumlah aset tidak memakai uang pribadi. Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025) memenuhi panggilan KPK di kasus Bank BJB.

“Jadi, silakan, itu penjelasan dari yang bersangkutan, tetapi tentu penyidik juga punya bukti-bukti lainnya ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025) malam.

Baca Juga

Budi menjelaskan bahwa KPK dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023, tidak hanya mengacu pada keterangan yang disampaikan Ridwan Kamil saat menjadi saksi.

“Akan tetapi, tentunya penyidik juga mendalami dan menganalisis dari bukti-bukti lain, baik keterangan dari saksi lain maupun bukti-bukti dari dokumen dan barang bukti elektronik yang sudah diamankan dalam rangkaian penyidikan perkara ini,” katanya.

photo
Petugas KPK membawa motor Royal Enfield sitaan milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil tersebut merupakan salah satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. - (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
 

Ridwan Kamil mengatakan pembelian mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B. J. Habibie menggunakan uang pribadi, bukan dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

“Ya, semuanya dana pribadi,” ujar Ridwan Kamil setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut dia menekankan bahwa hal yang disampaikannya tersebut merupakan kebenaran. “Semua udah dijelaskan. Dana pribadi. Dana pribadi semuanya,” katanya.

 

 

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement