REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lisa Mariana, akhirnya mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (24/10/2025). Kedatangan perempuan 21 tahun asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) itu untuk memenuhi panggilan penyidik dalam pengusutan lanjutan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah yang menjeratnya sebagai tersangka.
Lisa datang bersama tim pengacaranya. Dan ia mengaku siap untuk diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dirtipidsiber). “Doakan saya yang terbaik ya. Terimakasih,” kata Lisa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Pengacara Lisa, John Boy Nababan menerangkan, sebetulnya pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan beberapa hari lalu. Akan tetapi, karena dalam kondisi sakit, kliennya itu baru dapat memenuhi panggilan penyidik hari ini.
“Jadi kami datang untuk memenuhi panggilan yang tertunda kemarin,” kata John.
Menurutnya, kedatangan Lisa, dan tim pengacara kali ini merupakan sikap kooperatif atas proses hukum. “Maka hari ini kami datang untuk memberikan keterangan atas perkara yang dilaporkan oleh Pak Ridwan Kamil,” ujar John.
Ia mengatakan, tak ada persiapan apapun dalam pemeriksaan kali ini. Lisa dalam kondisi yang siap dengan semua proses hukum saat ini. “Kita kooperatif, dan kita akan lihat sampai seperti apa ini,” ujar dia.
Kasus yang menjerat Lisa sebagai tersangka ini sebetulnya berawal dari pernyataannya sendiri tentang anak yang sempat dikandungnya adalah hasil dari buah asmaranya dengan mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.