REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS -- Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodriguez pada Ahad (30/11/2025) mengatakan, bahwa pihaknya akan menerapkan langkah khusus mengatur keberangkatan dan kepulangan warga negaranya di tengah pernyataan Presiden AS Donald Trump tentang penutupan wilayah udara di atas negara tersebut. Menurut Rodriguez, Pemerintah AS memenuhi permintaan pemimpin oposisi Maria Machado yang mencoba memblokir wilayah udara Venezuela.
Menanggapi agresi ini, Presiden Venezuela Nicolas Maduro telah memerintahkan rencana khusus untuk kepulangan warganya yang terlantar di negara lain, serta memfasilitasi rute keberangkatan bagi mereka yang perlu bepergian ke luar wilayah kami, tambahnya. Venezuela telah mengaktifkan semua mekanisme multilateral sesuai dengan hukum internasional untuk "segera menghentikan tindakan tidak sah dan melanggar hukum ini," sebut Rodriguez.
Pada Sabtu (29/11/2025), Trump meminta semua maskapai penerbangan untuk mempertimbangkan penutupan wilayah udara di atas dan di sekitar Venezuela. Pihak berwenang Venezuela dengan tegas menolak seruannya dan menuntut agar AS menghormati wilayah udara negara tersebut, serta meminta PBB dan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) untuk mengutuk pernyataan Washington, yang menurut Caracas merupakan ancaman penggunaan kekuatan.
AS telah membenarkan kehadiran militernya di kawasan Karibia yang disebutnya bertujuan memerangi perdagangan narkoba. Pada September dan Oktober, AS telah berulang kali menggunakan angkatan bersenjatanya untuk menghancurkan kapal-kapal yang diduga membawa narkoba di lepas pantai Venezuela.
NBC melaporkan pada Kamis (27/11/2025), bahwa pasukan AS sedang menggodok opsi untuk menargetkan para pengedar narkoba di Republik Bolivarian itu. Pada 3 November, Trump menyatakan bahwa masa jabatan Maduro sebagai pemimpin Venezuela tinggal menghitung hari, namun memastikan AS tidak berencana berperang melawan republik tersebut.
Sementara itu, Caracas memandang tindakan-tindakan itu sebagai provokasi yang bertujuan untuk mengganggu stabilitas kawasan dan sebagai pelanggaran perjanjian internasional tentang status demiliterisasi dan bebas nuklir Karibia.