Senin 20 Oct 2025 17:58 WIB

Alasan Sakit, Lisa Mariana Minta Pemeriksaannya Sebagai Tersangka Ditunda

Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Selebgram Lisa Mariana didampingi penasihat hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Selebgram Lisa Mariana didampingi penasihat hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka yang dijadwalkan pada Senin ke pekan depan. Aasan penundaan pemeriksaan karena Lisa Mariana sedang sakit.

“Tidak hadir. Diundur pekan depan,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Baca Juga

Adapun dirinya selaku kuasa hukum Lisa akan menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan pada siang ini ke Bareskrim Polri. “Saya hadir pukul 14.00 WIB. Lisa tidak hadir,” katanya.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil Lisa Mariana pada Senin ini, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.

“LM dipanggil sebagai tersangka,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Minggu (19/10).

Lebih lanjut, Rizki mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana dijadwalkan pada Senin ini pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Adapun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement