REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan pemerintah menelusuri dugaan pelanggaran lingkungan oleh delapan perusahaan di Sumatera Utara (Sumut). Penelusuran itu dilakukan menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda kawasan tersebut.
“Kita sedang telusurin,” kata Diaz usai menghadiri pelepasan ekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan terdapat 8 perusahaan yang beroperasi di kawasan Batang Toru dan yang akan dikaji menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), namun ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut. “Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri),” ujar Diaz.
Menurut dia, pemerintah akan menganalisis perusahaan-perusahaan itu dari berbagai aspek, mulai dari kondisi alam, ketentuan lahan, vegetasi, hingga kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan lingkungan hidup. “Kita akan menganalisis dari semua sisi, apakah mencemarkan atau tidak,” ujarnya menambahkan.
Lihat postingan ini di Instagram