Rabu 03 Dec 2025 16:01 WIB

KLH Telusuri 8 Perusahaan di Sumut Terkait Kerusakan Lingkungan Pemicu Bencana

Perusahaan-perusahaan dimaksud akan dipanggil untuk pemeriksaan perizinan.

Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11).
Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menyatakan pemerintah menelusuri dugaan pelanggaran lingkungan oleh delapan perusahaan di Sumatera Utara (Sumut). Penelusuran itu dilakukan menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda kawasan tersebut.

“Kita sedang telusurin,” kata Diaz usai menghadiri pelepasan ekspor udang bersertifikat bebas Cesium-137 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Ia menjelaskan terdapat 8 perusahaan yang beroperasi di kawasan Batang Toru dan yang akan dikaji menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), namun ia belum merinci nama-nama perusahaan tersebut. “Di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru, itu ada 8 perusahaan (yang ditelusuri),” ujar Diaz.

Menurut dia, pemerintah akan menganalisis perusahaan-perusahaan itu dari berbagai aspek, mulai dari kondisi alam, ketentuan lahan, vegetasi, hingga kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan lingkungan hidup. “Kita akan menganalisis dari semua sisi, apakah mencemarkan atau tidak,” ujarnya menambahkan.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement