Jumat 31 Oct 2025 16:37 WIB

Polisi Ungkap Awal Pengembangan Kasus Sebelum Tangkap Onad

Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja saat menangkap Onad.

Artis Leonardo Arya alias Onad ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Foto: Instagram Onad
Artis Leonardo Arya alias Onad ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyebutkan penangkapan artis dan musisi Leonardo Arya atau Onad berawal dari pengembangan penangkapan sesosok pria di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Onad ditangkap dengan barang bukti ganja.

"Berawal dari TKP pertama, di Sunter, itu hari Rabu tanggal 29 Oktober 2025, pukul 19.00, kemudian dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Namun, dia belum dapat menjelaskan identitas pria yang diamankan di Sunter tersebut. Dia hanya menjelaskan saat ditangkap, Onad bersama dengan seorang wanita.

"Benar, ditangkap bersama wanita berinisial B," ujar Ade Ary.

Secara keseluruhan, sambung dia, polisi telah menangkap tiga orang, yaitu satu orang di Sunter, Jakarta Utara, dan dua orang di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Mohon waktu, penyidik terus mengembangkan kasus ini," ungkap Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja saat melakukan penangkapan terhadap artis Leonardo Arya atau Onad di sebuah perumahan di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Di TKP, ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga ponsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat.

Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, kata dia, juga ditemukan barang bukti ekstasi yang sudah habis, yang diduga sudah dikonsumsi.

"Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik. Ini masih terus dikembangkan," tutur Ade Ary.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement