Selasa 04 Nov 2025 17:28 WIB

Polisi Putuskan Onad tak Tersangka, Dikirim ke Panti Rehab

Onad bakal menjalani rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan selama tiga bulan.

Musisi dan Aktor Onadio Leonardo atau Onad tiba di Polres Jakarta Barat usai menjalani asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). Setelah melakukan pemeriksaan medis di Polres Metro Jakarta Barat pada Ahad (2/11) kemarin dan dinyatakan dalam kondisi sehat, Onad menjalani asesmen di BNNP sebagai langkah menuju proses rehabilitasi. Asesmen tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pihak keluarga Onad untuk dilakukan rehabilitasi. Sebelumnya, musisi sekaligus aktor Onad Leonardo ditangkap polisi akibat penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaamannya di daerah Tangerang Selatan pada Kamis (30/10) lalu.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Musisi dan Aktor Onadio Leonardo atau Onad tiba di Polres Jakarta Barat usai menjalani asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Senin (3/11/2025). Setelah melakukan pemeriksaan medis di Polres Metro Jakarta Barat pada Ahad (2/11) kemarin dan dinyatakan dalam kondisi sehat, Onad menjalani asesmen di BNNP sebagai langkah menuju proses rehabilitasi. Asesmen tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan pihak keluarga Onad untuk dilakukan rehabilitasi. Sebelumnya, musisi sekaligus aktor Onad Leonardo ditangkap polisi akibat penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan di kediaamannya di daerah Tangerang Selatan pada Kamis (30/10) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian memutuskan untuk merehabilitasi artis Leonardo Arya alias Onad dalam kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan persetujuan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Onad bakal menjalani rehabilitasi di wilayah Jakarta Selatan selama tiga bulan.

"Dari hasil asesmen, sudah disetujui oleh BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

"Tadi pagi sekitar jam 10.00 WIB sudah dikirimkan ke panti rehab milik swasta di Jakarta Selatan," kata Wisnu menambahkan.

Sebelumnya, Onad menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Senin (3/11/2025) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. "Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP," katanya.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga mantan vokalis grup musik "Killing Me Inside" itu. "Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," kata Wisnu.

Kendati demikian, Wisnu belum dapat membeberkan poin-poin asesmen yang bakal dijalani Onad, lantaran itu merupakan kewenangan BNNP.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement