Senin 03 Nov 2025 16:12 WIB

Polisi Ungkap Motif Onad Mengonsumsi Narkoba, Disebut Terkait Masalah Pribadi

Polda Metro Jaya mengungkap motif artis dan musisi Onad mengonsumsi narkoba.

Artis Leonardo Arya atau Onad (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Ahad (2/11/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Artis Leonardo Arya atau Onad (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Ahad (2/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap motif artis dan musisi Leonardo Arya atau Onad (OL) mengonsumsi narkoba. Dari hasil penyidikan, Onad mengonsumsi narkoba karena ada permasalahan pribadi.

"Untuk motif menggunakan narkotika untuk OL karena ada permasalahan pribadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Saat ini, pihak keluarga Onad telah mengajukan surat permohonan rehabilitasi. Menurut Kombes Budi, hal tersebut merupakan hak sebagai pengguna untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi)," katanya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil asesmen dari BNNP Jakarta. Jika sudah ada hasilnya akan diumumkan. Onad menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP DKI," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, Senin.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga vokalis grup musik Killing Me Inside itu. "Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen," katanya.

Kendati demikian, dia belum dapat membeberkan poin-poin asesmen yang bakal dijalani Onad lantaran itu merupakan kewenangan BNNP DKI Jakarta. "Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu," kata Wisnu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement