REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta masih mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta. Dalam kajian, kenaikan direncanakan dari tarif semula sebesar Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Untuk kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Ujang pun belum bisa memberikan kepastian kapan tarif ini akan naik, apakah pada tahun ini atau tahun depan karena masih dalam persiapan. "Masih persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta menyampaikan tarif bus Transjakarta sebesar Rp 3.500 sudah berlaku sejak tahun 2015 atau 20 tahun lalu. Tarif ini lebih murah dibandingkan daerah seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Namun, tarif Rp 3.500 hanya mampu menutupi 14 persen biaya operasional Transjakarta. Kalaupun nantinya naik, namun Pemprov Jakarta memastikan tetap akan menggratiskan 15 golongan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pelajar, difabel, lansia, dan lainnya.
Lihat postingan ini di Instagram